Rumah di Komplek BTN Patrol Digerebek, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras
Radarcirebon.com, INDRAMAYU – Sebuah rumah di Komplek BTN Griya Tiara, Desa/Kecamatan Patrol digerebek polisi, Sabtu (19/3) malam.
Dari rumah tersebut petugas mendapati rarusan botol miras berbagai merek.
Puluhan petugas Polsek Patrol, menggerebeg sebuah rumah tempat menyimpan dan menjual minuman keras (miras) di komplek perumahan
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, melalui Kapolsek Patrol Kompol Sunardi, mengatakan, rumah di Komplek BTN Patrol digerebek setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca juga:
- Miguel Oliveira Juara MotoGP Mandalika, Dedikasikan Kemenangan untuk Staf Hotel di Lombok
- Cara Mengatasi Asam Lambung, Ini Penjelasan Pakar Gaya Hidup Sehat Islami
Dari informasi itu, disebutkan bahwa di sebuah rumah di komplek BTN Griya Tiara Desa Patrol dijadikan tempat penyimpanan sekaligus menjual miras.
\"Saat kami melakukan patroli KRYD, tiba tiba ada warga melaporkan keberadaan dan aktifitas rumah tersebut. Selanjutnya petugas menuju lokasi rumah yang disebutkan itu. Setelah di cek dan digeledah, ternyata benar. Ditemukan ratusan botol miras,\" ujarnya.
Sunardi, menjelaskan, miras berbagai merek tersebut setelah dihitung berjumlah 208 botol yang sebagian besar dikemas dalam kardus.
Baca juga:
- Rafka Adi Merasakan Hal Ini Sebelum Meninggal Dunia di Rumah Sakit
- Mengaku Tidak Gila, Begeni Pengakuan Ibu yang Gorok Tiga Anaknya di Tonjong Brebes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: